KPU Kabupaten Tangerang Tetapkan PPK

KPU
PPK DAN PPS: Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar memberikan keterangan pers terkait penerimaan dan penetapan badan adhoc PPK dan PPS di Pilkada 2024 di KPU Kabupaten Tangerang, Cikupa, Selasa (14/5/2024).(Credit: Asep/Banten Ekspres)

Dimana, kata dia, hasil telusuran panitia dari laporan masyarakat didapat ada beberapa pelamar yang menjadi simpatisan bahkan kader partai politik. Tak hanya itu, bebe­rapa peserta ditemukan pernah memiliki jejak pelanggaran kode etik saat menjadi anggota badan adhoc pada Pilpres maupun Pileg 2024.

”Kami terima ada beberapa pela­mar PPS dan PPK tanggapan atau laporan masyarakat. Kami sudah menerima 145 orang PPK yang bisa dipertanggungjawabkan. Adanya laporan dan temuan dari panitia penerima bahwa pelamar sudah diberikan pemberhentian tetap saat menjadi PPK di Pemilu 2024 kemarin,” ulas Badri.

Bacaan Lainnya

”Itu ada di pelamar di Kecamatan Kronjo, Pasarkemis, Kelapa Dua dan Teluknaga. Jadi yang bersang­kutan saat menjadi penyelenggara pemilu ada beberapa catatan pe­langgaran kode etik dan sanksi pemberhentian tetap. Ada 8 orang yang kami coret secara keseluruhan pelamar yang memang jadi catatan khusus, ada yang jadi simpatisan partai dan masuk anggota partai,” pungkasnya.(sep)

Pos terkait