”Alhamdulillah hari ini Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang Ke-16 kali secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Banten. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD dan BPK RI Perwakilan Banten yang telah melakukan pemeriksaan, dan juga arahan serta bimbingannya dalam rangka penyempurnaan penggunaan dan pemberian sajian dalam laporan keuangan,” ucapnya.
Andi menandaskan Pemkab Tangerang terus berkomitmen dan patuh terhadap segala bentuk rekomendasi dan arahan lebih lanjut terkait hasil LHP yang diberikan BPK RI terhadap LKPD tahun Anggaran 2023. Untuk itu dia meminta seluruh OPD agar segera melakukan perbaikan dan penyempurnaan sesuai hasil rekomendasi yang diberikan.
Lanjut dia, terhadap segala kemungkinan yang terjadi dalam mengatasi kendala teknis dan kendala lainnya, OPD diharapkan aktif melakukan komunikasi dan koordinasi dengan inspektorat dan BPK RI sehingga tidak terjadi lagi penyajian laporan yang kurang lengkap dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.