“Setelah itu kita akan pilih tiga orang per satu kecamatan dan akan ditetapkan,” katanya.
Ditemui di lokasi yang sama, anggota Divisi Penangan Pelanggaran Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Serang Fierly Mambruri Murdlyat mengatakan, pihaknya akan terus mendampingi KPU Kota Serang dengan mengawasi tahapan-tahapan perekrutan badan adhoc untuk Pilkada Kota Serang tahun 2024.
“Prinsipnya Bawaslu Kota Serang sedari rekrutmen PPK sekarang turunannya ke bawah tingkat kelurahan PPS, itu sudah mulai melakukan setidaknya pengawasan dari mulai tahap pendaftaran,” tuturnya.
BACA JUGA: KPU Kota Serang Mulai Rekrut Badan Adhoc
Menurut Fierly selama ini KPU Kota Serang dalam melakukan proses perekrutan badan adhoc, KPU Kota Serang telah memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Kami percaya bahwa Komisi Pemilihan Umum memegang betul prinsip-prinsip soal profesionalisme dalam melakukan seleksi,” akunya.