Sehingga, pihaknya akan melakukab konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bagaimana solusinya.
“Saya belum berani mengatakan akan ada rotasi dan mutasi karena aturannya sudah jelas karena 6 bulan sebelum dan 6 bulan sesudah itu, ya itulah aturan harus saya ikuti,” ungkapnya.
Diketahui, Wali Kota Tangsel Benyamim Davnie dan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsa kembali dipasangkan pada Pilkada 2024 mendatang.
Hal tersebut diketahui setelah DPP Partai Golkar mengumumkan nama-nama bakal calon kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada serentak 2024. Diketahui, Benyamin dan Pilar merupakan kader Partai Golkar dan telah berpasangan memimpin Kota Tangsel sejak April 2021.
Pak Ben mengaku, selama tahapan Pilkada dirinya bersama Pilar tidak akan cuti dari wali kota maupun wakil wali kota. “Cuti nanti pada saat kampanye tapi, yang pasti Pilkada dilaksanakan pada September 2024,” ujarnya. (bud)