SERANG — Salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Serang, PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas akan ditutup. Usaha dibidang keuangan ini, banyak dikorupsi oleh jajaran direksinya. Sebelum resmi ditutup, PT LKM sudah lama dinonaktifkan.
Masalah muncul. Ternyata banyak nasabah yang meminjam uang, belum melunasi utangnya. Jumlahnya cukup besar, Rp 5 miliar. Para penunggak utang ini dari berbagai kalangan.
BACA JUGA: Tersangka Baru Korupsi Akses Jalan Warnasari, Polda Tahan Mantan Dirops PT PCM
Yakni, Pegawai Negeri Sipil (PNS), mantan anggota DPRD Kabupaten Serang, hingga kepala desa. Hal itu disampaikan, Ketua TIM Likuidasi PT LKM Ciomas Akhmad Saripudin kepada wartawan melalui telepon seluler, Selasa (14/5).
Sekadar diketahui, imbas adanya dugaan kasus korupsi yang melibatkan para direksi, kini PT. LKM Ciomas sedang dalam proses likuidasi atau pembubaran setelah izin operasionalnya dibekukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).