PNS, Mantan Dewan dan Kades Nunggak Utang Rp5 M, Korupsi yang Libatkan Para Direksi PT LKM

PT LKM Ciomas
BUMD milik Pemkab Serang PT LKM sedang dalam proses penutupan usaha. (Credit: Agung Gumelar/Banten Ekspres)

Saripudin mengatakan, pinjaman yang dilakukan oleh PNS, mantan anggota DPRD Kabupaten Serang, dan kepala desa, ke PT. LKM Ciomas bervariatif dengan total keseluruhan mencapai Rp5 miliar. Tetapi, utang tersebut sampai PT. LKM Ciomas dibubarkan tahun lalu hingga sekarang belum dibayarkan alias menunggak.

“Jadi, mereka ini tidak melaksanakan kewajiban membayar cicilan yang dipinjamnya ke PT. LKM Ciomas, total kewajiban yang harus dibayar oleh semua nasabah itu hampir Rp5 miliar. Kalau yang ASN itu, ada dari Kota Serang, Pemkab Serang, Pemprov Banten, mereka tidak membayar karena mungkin menganggap LKM Ciomas sudah bubar,” katanya.

Bacaan Lainnya

Saripudin menuturkan, sudah ada beberapa upaya yang dilakukannya agar nasabah dapat membayar tunggakannya, salah satu caranya dengan datang ke rumahnya. Tetapi, ternyata ada beberapa nasabah yang sudah meninggal dan pindah rumah. Namun pihaknya tetap berusaha menagihnya supaya uang tersebut dapat balik ke PT. LKM Ciomas.

Pos terkait