”Saya sering mendapatkan keluhan, bahkan study tour ini terkesan wajib oleh sekolah. Padahal jelas ada edaran juga dari Kemendikbud No 14 Tahun 2023 tentang larangan untuk melakukan study tour, saya harap Dinas Pendidikan Kota Tangerang bisa melakukan langkah cepat dalam kegiatan study tour,”ungkapnya.
Ia menjelaskan, biaya study tour sangat luar biasa, itu yang membuat orangtua mengeluhkan biaya tersebut. Jadi study tour jadi ajang sekolah untuk cari uang lebihan, karena antara lokasi yang di tuju dengan biaya tidak masuk akal.
”Saya juga meminta kepada PJ Walikota untuk melakukan evaluasi terhadap Dinas Pendidikan yang terkesan diam saja, harus ada pengawasan terhadap sekolah. Jangan ada pungutan yang berkedok apapun di sekolah, dan sekolah harus bisa mematuhi aturan yang ada,”tutupnya.(ran)