Ikut Pilkada, Birokrat Diminta Ukur Diri

Birokrat
Ketua MUI Kota Tangerang KH Ahmad Baijuri. (Credit : Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

“Bisa saja dari kewilayahan, Misal Wali Kota nya orang bagian timur, wakil nya orang bagian barat biar seimbang gitu,” imbuhnya.

“Kalau MUI paling pertimbangannya ini halal apa kaga hahaha kalau halal kita keluarkan sertifikat,” candanya.

Bacaan Lainnya

Dia berharap, Pilkada Kota Tangerang tahun 2024 mengahasilkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang yang dapat melanjutkan pembangunan Kota Tangerang untuk kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.

“Kita ingin orang yang sudah berpengalaman dan punya maslahat untuk kota Tangerang. Masyarakatnya sejahtera, pasangan nantinya harus punya frekwensi yang sama,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.6.1/5391/V/2024 tentang Ketentuan ASN di Lingkungan Pemkot Tangerang dalam Pelaksanaan Pilkada.

SE dikeluarkan Pj Walikota ini karena semakin dekatnya pesta demokrasi Pilkada, pada 27 November 2024, agar terwujudnya pesta demokrasi yang aman, kondusif dan sukses,

Pos terkait