CIKUPA — Petugas Kepolisian dari Polsek Cikupa Polresta Tangerang melakukan razia tempat karaoke di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa dalam rangka menjalankan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung.
Razia yang melibatkan seluruh anggota Polsek Cikupa Polresta Tangerang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikupa Kompol Teddy dengan menyasar seluruh tempat karaoke yang ada di wilayah hukum Polsek Cikupa Polresta Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono melalui Kapolsek Cikupa Kompol Teddy mengatakan, razia tersebut dilaksanakan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cikupa.
Pada kegiatan tersebut petugas Polsek Cikupa mendatangi 2 tempat karaoke di Citra Raya. Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan oleh petugas, pengunjung kedua tempat karaoke tersebut tidak kedapatan membawa obat-obatan terlarang.