TANGSEL — Polres Tangsel menggerebek laboratorium pembuatan narkotika jenis tembakau sintetis (sinte). Tempat produksi sinte itu di lantai 28 Apartemen Tree Park, BSD City, Serpong. Penggerebekan dilakukan Selasa (14/5/2024) sekitar pukul 01.30 WIB. Polisi meringkus remaja yang baru lulus SMA berinisial MA (22) warga Cilandak, Jakarta Selatan.
MA yang setiap hari bekerja di lab untuk membuat tembakau sinte.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi mengembangkan kasus narkotiba yang sedang ditangani. Yakni, kasus narkotika di Pondok Aren pada 23 April 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 2 tersangka, yakni pria berinisial AF (23) dan MR (20) yang menjadi pengedar tembakau sinte. Keduanya merupakan warga Kebun Jeruk, Jakarta Barat.
Dari kedua tangan tersangka tersebut polisi mengamankan 2 kg sinte. Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan, pengungkapan kasus pembuatan sinte di Serpong merupakan perkembangan kasus narkoba yang sedang ditangani anggotanya.