Selain itu, polisi juga masih mendalami belajar dari mana tersangka tersebut bisa meracik atau membuat tembakau sintetis.
“Bahan baku dan belajar dari mana masih dilakukan pengembangan. Pelaku baru tamat SMA. Modus jual secara online dan ini masih dalam pengembangan,” tuturnya.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Seperti, beberapa buah plastik bening berisi tembakau sintetis, 10 botol plastik, 2 botol plastik kecil warna hitam yang berisi cairan diduga narkotika jenis bibit sintetis dengan berat 61, 8 gram.
Satu buah tabung kaca bening yang berisi cairan warna coklat diduga narkotika jenis bibit sintetis dengan berat 56,1 gram. Lalu 1 buah gelas ukur yang berisi yang berisi serbuk wara orange diduga narkotika jenis bibit sintetis.
Enam buah plastik bening yang berisi serbuk wama orange dengan berat 3,5 kg, 10 buah tabung kaca, 30 buah botol spray kaca, 3 buat tabung ukur kaca, 1 gelas ukur kaca, 1 buah kompor listrik warna putih.