Pantauan BANTENEKSPRES.CO.ID di lokasi, apartemen tersebut jaraknya hanya sekitar 100 meter dari rumah dinas Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. Apartemen tersebut memiliki jumlah lantai 37 dan pabrik pembuatan tembakau sintetis ada di salah satu kamar di lantai 28.
BACA JUGA: Dua Napi Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara
Kamar yang ditempati pelaku memiliki luas sekitar 30 meter persegi. Dengan memiliki 1 kamar tidur, 1 kamar mandi dan ruang tamu. Ruang tamulah yang digunakan sebagai tempat mengolah atau membuat tembakau sintetis tersebut. (bud)