Laporan ini, akan terus diproses selama istri pertamanya yang meminta untuk dilanjutkan.
“Selama istrinya yang meminta kita terus proses sampai selesai, penyebabnya kemungkinan karena suami tidak berlaku adil, kita langsung tindaklanjuti,” ucapnya.
Kata Surtaman, selama 2024 dari Januari hingga Mei ini tidak ada ASN di Kabupaten Serang, yang mengajukan nikah lagi atau mempunyai istri lebih dari satu.
Tetapi, untuk yang mengajukan perceraian sudah ada enam orang.
“Yang mau nikah lagi tidak ada, hanya ada yang mengajukan perceraian sudah ada enam orang, kita tindaklanjuti langsung,” tuturnya. (agm)