“Hal tersebut sesuai arahan dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, Polri harus terus meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan terus berinovasi, komunikasi dan berinteraksi dengan masyarakat dan seluruh stakeholder di daerah,” kata Zain dalam keterangannya. Sabtu (18/5/2024).
Ia menambahkan bahwa inovasi pelayanan publik di Polres Metro Tangerang Kota termasuk menyediakan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang ramah terhadap masyarakat, termasuk ramah kepala kelompok rentan, memiliki ruang bermain untuk anak-anak, ruang menyusui, serta layanan hotline atau nomor aduan untuk masyarakat.
“Pelayanan permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) juga sudah dilakukan secara online, dengan komitmen pelayanan yang cepat, tepat dan akuntabel,” katanya.
Lebih dalam, Kapolres meminta jajarannya untuk selalu menjaga kekompakan, soliditas dan sinergitas selama memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.