Hal ini juga kata Al Muktabar telah dikonsultasikan ke Kemendagri, yang tentunya dilakukan atas dasar tidak ada kekosongan jabatan.
“Jadi memaknainya bahwa tidak ada kekosongan jabatan sampai dengan proses penetapan dari SK Presiden,” tegasnya.
Pj Gubernur Banten menghormati berbagai masukan yang diberikan oleh masyarakat. Namun terlepas dari itu semua, dirinya juga mengaku sudah melakukan konsultasi dengan berbagai pihak, termasuk Kemendagri sendiri berkenaan dengan perpanjangan masa jabatannya.
BACA JUGA: Peringati Hardiknas, Al Muktabar Minta Tingkatkan Kualitas Pendidikan
“Saya sebagai ASN atau abdi negara tentu sangat patuh terhadap peraturan perundang-undangan, termasuk juga penugasan yang diberikan pimpinan, dalam hal ini Presiden, kepada diri saya,” katanya.
Namun yang terpenting, dirinya akan bekerja dengan baik dan maksimal pada posisi jabatan apapun yang diberikan.
“Saya hanya bekerja saja. Apa yang ditugaskan pimpinan, itu yang dikerjakan,” paparnya.