LEBAK — Warga terdampak proyek Tol Serpan (Serang – Panimbang) yang berada di Kampung Malangnengah, Desa Bendungan, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, melayangkan somasi ke PT Wika dan PT ANG.
BACA JUGA: Warga Mengadu Ke DPRD Lebak, Lahan Terendam Akibat Pembangunan Tol Serpan
Somasi dilayangkan warga melalui kuasa hukum Ramadan & Partners menyusul belum adanya respon dari perusahaan BUMN tersebut atas tuntutan kerugian yang diderita warga akibat proyek strategis nasional tersebut.
Kerugian yang dialami warga dikarenakan ada sejumlah lahan pertanian, kolam ikan, kebun durian, dan tanaman warga yang selama ini terendam dan melumpuhkan ekonomi warga setempat.
BACA JUGA: Soal SDN Inpres Belum Direlokasi, Dindikbud Beri Warning PPK Tol Serpan
Kuasa hukum atau Pengacara warga terdampak proyek Tol Serpan, Ramadan Porolak mengatakan, somasi dilakukan warga karena selama enam bulan lebih tidak ada tanda-tanda pihak terkait memerhatikan aduan warga.