SERANG — Polisi berhasil dua kelompok remaja yang berasal dari geng Takser dan Kambela yang hendak melakukan aksi tawuran di Kecamatan Kasemen, Kota Serang berhasil digagalkan oleh Tim Satuan Khusus Printis Presisi Polresta Serang.
Sebanyak tiga remaja ditangkap oleh pihak kepolisian pada saat melakukan aksi tawuran yang dilakukan di Kasemen.
Kapolresta Serang Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, aksi tawuran ini berhasil digagalkan oleh anggotanya pada Senin (20/5/2024) pukul 03.00 WIB. Saat itu ada 20 puluh remaja yang sedang melakukan aksi tawuran.
BACA JUGA: Residivis Pengedar Sabu Diringkus Polisi
“Aksi tawuran antar geng mulanya sekitar 20 orang dan 17 orang, kami lakukan pembinaan yang lainnya kami lakukan pengajaran,” katanya saat konferensi pers di Aula Osvia Polresta Serang.
Diketahui aksi ini bermula dikarenakan ada ajakan dari salah satu geng motor melalui sosial media atau pesan WhatsApp.