Menurutnya, DBD merupakan kasus penyakit yang dapat dicegah serta dikendalikan dan Kota Tangsel merupakan daerah endemis DBD. Dinyatakan endemis karena dalam 3 tahun terakhir selalu melaporkan kejadian Kasus DBD.
Ada beberapa upaya pengendalian DBD di Kota Tangsel, yaitu pencegahan dan pemutusan matarantai penularan. Untuk pencegahan Dinas Kesehatan sudah melakukan upaya pemberantasan sarang nyamuk (PSN) 3 M plus dengan program Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik.
“Sedangkan untuk pemutusan mata rantai penularan dengan cara melakukan penyemprotan fogging untuk wilayah yang terjadi penularan kasus DBD berdasarkan penyelidikan epidemiologi (PE) yang dilakukan oleh petugas puskesmas di bantu dengan koordinator jumantik di tiap-tiap wilayah,” terangnya.
Wanita berkerudung mengajak seluruh masyarakat untuk mengantisipasi atau mengendalikan DBD dengan melakukan upaya pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan 3 M plus.