Pensiunan Peneliti BRIN Tolak Eksekusi

BRIN
Warga di Perumahan BRIN di Blok III D Perumahan Puspiptek/BRIN menolak eksekusi 3 rumah. (Credit : Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

SETU—Puluhan pensiunan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan unjuk rasa, Senin (20/5/2024). Mereka berkumpul dan membentangkan poster di depan Perumahan BRIN di Blok III D dan III B, Setu untuk menolak rencana eksekusi 3 rumah dinas tersebut oleh pihak BRIN.

Tiga rumah yang akan dieksekusi berada di Blok 3B No. 26, Blok 3D No. 29 dan Blom D3 No. 30. Warga yang merupakan ilmuwan tersebut resah lantaran ketiga rekannya diminta mengosongkan rumah mulai kemarin, Senin (20/5/2024).

Bacaan Lainnya

Namun, hingga pukul 12.00 WIB pihak BRIN tidak ada yang datang untuk melakukan pengosongan rumah tersebut. Informasi yang diperoleh, penggusuran tersebut dilakukan untuk pelebaran jalan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional .

Wakil Sekretaris Pioner Penghuni Rumah Negara Puspiptek (P3RNP) Eddy MS mengatakan, dirinya dan bersama warga menolak eksekusi rumah dinas tersebut.

Penolakan tersebut dilakukan lantaran BRIN dinilai mengabaikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan terutama terkait hak-hak pensiunan penghuni rumah dinas Puspiptek.

Pos terkait