Mereka mempersoalkan kenaikan upah yang tidak sesuai kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah melalui SK Gubernur 2024 berdasarkan nilai pertumbuhan ekonomi sebesar 1,64 persen. Namun kenaikan gaji yang telah ditetapkan pemerintah itu masih ditawar oleh manajemen PT Victory Chingluh Indonesia menjadi 1 persen.
BACA JUGA: Polsek Pasar Kemis Kawal Buruh ke Jakarta, Ratusan Pekerja Ikut Aksi ‘May Day’ ke Jakarta
Aktivis Buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) ini, juga menyayangkan, sampai bulan ke 5 ini belum ada pelaksanaan dari kenaikan upah tersebut. Belum lagi hak-hak kesejahteraan buruh yang lain.
BACA JUGA: Tidak Mendapat THR, 3 Karyawan Ngadu ke Disnaker Kota Tangsel
Diketahui, buruh yang mengikuti aksi unjuk rasa berasal dari sejumlah serikat pekerja atau serikat buruh antara lain, Serikat Gerakan Buruh Nasional (SGBN), Gerakan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan Federasi Serikat Buruh Merdeka (FSBN).