TANGERANG—Pemkot Tangerang telah menambahkan fitur e-KIR pada aplikasi Tangerang Ayo. Fitur tersebut memudahkan masyarakat untuk melakukan pengecekan kendaraan angkutan umum seperti Bus yang akan digunakan untuk wisata atau keperluan lainnya apakah sudah dilakukan uji KIR sebagai syarat untuk memenuhi layak digunakan atau belum.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Ahmad Suhaely mengatakan, Pemkot Tangerang telah mengembangkan aplikasi Tangerang Ayo dengan menambahkan fitur e-KIR yang merupakan alat bantu bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan administrasi kendaraan angkutan umum seperti bus pariwisata apakah sudah dilakukan uji KIR sehingga mendapatkan izin beroperasi dan layak digunakan.
“Fitur ini memudahkan masyarakat apabila akan menggunakan angkutan umum seperti bus pariwisata dapat dilakukan pengecekan terlebih dahulu kelengkapan data administrasinya, apakah kendaraan tersebut sudah dilakukan uji KIR sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya atau belum,” kata Suhaely saat ditemui di Kantor Dishub, Selasa (21/5/2024).