”Melalui inovasi ini, Kabupaten Tangerang berhasil memperoleh predikat Daerah ’Digital’ dengan indeks ETPD sebesar 100% pada Semester I Tahun 2023 dan 97,5% pada Semester II Tahun 2023 berdasarkan Laporan Assesmesment Bank Indonesia Tahun 2023,” ungkap Slamat Budi.
Dia mengatakan maksudnya tujuan acara sosialisasi tersebut merupakan salah satu upaya memenuhi peningkatan kebutuhan wajib pajak serta memberikan kemudahan kepada warga Kabupaten Tangerang untuk dapat mengakses SPPT PBB secara online sekaligus melakukan pembayaran langsung melalui QRIS.
”Acara ini diharapkan membentuk kebiasaan di masyarakat untuk mengakses SPPT secara elektronik dan meningkatkan kemudahan dalam pembayaran PBB melalui kanal pembayaran digital sehingga pembayaran PBB dapat tepat waktu dan hemat biaya karena pembayaran QRIS dan virtual account,” jelasnya.(sep)