“Kami mohon dukungan seluruh elemen masyarakat supaya pelaksanaan PPDB dapat berjalan lancar dan kondusif,” kata Jamal sapaan akrabnya.
Dia menyampaikan, pelaksanaan PPDB untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) pada awal Juni 2024 dan untuk jenjang SMP Negeri pada akhir Juni 2024. Pasalnya, pelaksanaan pendaftaran peserta didik baru tetap mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Hanya saja untuk jalur prestasi baik jalur akademik maupun non akademik berbeda dengan tahun sebelumnya.
Dia memaparkan, untuk jalur prestasi, pihak sekolah dapat mengunggah kelengkapan data siswa yang memperoleh prestasi baik prestasi akademik maupun non akademik pada portal dapodik Kemendikbud.
“Sekolah-sekolah yang memiliki siswa yang berprestasi dapat meng-upload melalui dapodik secara otomatis siswa tersebut mendapatkan nilai dan sebagainya, karena yang melakukan verifikasi dari Kemendikbud,” ungkapnya.
Dengan penerapan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel, diharapkan dapat terjaring calon peserta didik yang memenuhi kriteria secara adil dan merata.