SERANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang melantik sebanyak 87 Pengawas Kecamatan (Panwascam). Mereka akan bertugas pada pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2024.
87 Panwascam yang telah dilantik ini diminta untuk mampu memetakan potensi kerawanan di wilayah masing-masing, yang kerap kali terjadi sebelum dan sesudah Pilkada Kabupaten Serang 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan, Panwascam harus mampu memetakan potensi kerawanan di wilayahnya masing-masing. Tugas pertamanya yaitu pengawasan terhadap pencoklitan.
Karena, KPU Kabupaten Serang sedang melakukan pencermatan DP4, dan sudah menjadi tugas Panwascam untuk langsung melakukan pengawasan.
“Ada banyak hal kerawanan yang dimaksud ini, yang intinya setelah dilantik harus detail melakukan pengawasan. Kemudian, tugas pertama dari Panwascam ini mengawasi pencoklitan,” katanya kepada wartawan usai pelantikan Panwascam di Hotel Aston Kota Serang, Jumat (24/5/2024).