TANGERANG—Awal Juni 2024, pelaksanaan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di Kota Tangerang sudah di mulai. Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Saeroji mengungkapkan, Pemkot Tangerang mengalokasikan anggaran sebesar 20 persen untuk bidang pendidikan.
Pelaksanaan PPDB di Kota Tangerang baik pada jenjang sekolah dasar (SD) maupun jenjang SMP negeri, kata Saeroji, dilaksanakan harus sesuai sesuai aturan yang berlaku dan secara objektif, transparan serta akuntabel. Terlebih panitia PPDB dapat memprioritaskan calon siswa dari keluarga tidak mampu secara ekonomi yang dilengkapi dengan data kependudukan.
“PPDB tahun ini harus objektif dan transparan. harus sesuai aturan, pada sistem zonasi kita minta calon siswa dari keluarga miskin diprioritaskan, karena memang anggaran pendidikan dialokasikan untuk dapat membantu anak-anak dari keluarga miskin tetap dapat sekolah,” kata Saeroji, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).