CURUG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengukuhkan 822 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pelantikan PPS tersebut dilaksanakan di Hotel Yasmin, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar mengatakan, 822 anggota PPS yang dilantik ini akan bertugas 274 desa/kelurahan di Kabupaten Tangerang.
”Tiap desa atau kelurahan ada tiga PPS yang mengawal Pilkada Kabupaten Tangerang 2024,” kata Umar kepada awak media, Minggu (26/5/2024).
Umar mengungkapkan, anggota PPS ini telah melewati tahapan seleksi administrasi yaitu persyaratan-persyaratan administratif yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
”Kemudian, dilanjutkan dengan seleksi tertulis dengan metode CAT. Selanjutnya, kita lakukan proses wawancara fit and proper test,” ujarnya.
Setelah dilantik, mereka akan bekerja menjadi penyelanggara di tingkat desa dengan masa kerja delapan bulan, sampai selesai tahapan Pilkada 2024.
Umar memastikan, semua petugas PPS dipastikan clear dari seluruh partisan atau anggota partai politik. ”Jika ada anggota PPS yang ternyata bagian partisipan ya, tentu kita akan berhentikan,” tandasnya.(sep)