Ia meminta, pemerintah segera turun tangan guna melakukan perbaikan jalan yang longsor itu. Mengingat masyarakat sekitar Kecamatan Cipanas dan Lebak Gedong sangat bergantung kepada ruas jalan itu sebagai akses utama jalur transportasi. “Kami berharap pemerintah cepat tanggap untuk memperbaiki jalan itu,” tuturnya.
Sementara itu, Firman Zuliansyah, Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, pada Kantor UPJJ PUPR Banten wilayah Lebak membenarkan jika ruas jalan Cipanas-Warung Banten merupakan kewenangan Provinsi.
Saat ini kata dia, pihaknya sedang melakukan penanganan perbaikan di lokasi jalan yang longsor. Kini sedang mengerjakan penanganan dengan memasang Box Culvert buat aliran air, agar tidak mengikis badan jalan.