Acep menambahkan, anggota Panwascam harus memahami regulasi Pilkada. Baik itu menguasai PKPU, Undang-Undang Pilkada, Undang-Undang Netralitas ASN.
“Termasuk aturan dari KPU dan Bawaslu. Panwascam juga diawasi pihak lain, sehingga harus tegak lurus dan menjaga integritas,” tambahnya.
Acep menjelaskan, pada Pilkada serentak 2024 pihaknya akan tetap mengantisipasi terkait pengawasan di dalam Pemilu. Yang menjadi point penting adalah terkait netralitas penyelenggara dan lainnya.
“Soal netralitas ini sangat penting baik penyelenggaran dan ASN. Termasuk politik uang, pemungutan suara dan laporan dana kampanye,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengucapkan selamat atas dilantiknya panitia pengawas pemilihan kecamatan yang akan bertugas pada Pilkada serentak 2024.
“Atas nama Pemkot Tangsel saya ucapkan selamat kepada bapak dan ibu, yang telah diambil sumpah dan menyatakan pakta integritasnya,” ujarnya.