“Apakah ada kesamaan, apakah ada kesalahan dan seperti itu. Kalau misalkan ada kesalahan dari nama ataupun NIK, itu bisa langsung dikoreksi di situ,” ucapnya.
Adapun harapan Nanas sebagai Ketua KPU kepada anggota PPS yang telah dilantik pada hari ini (Minggu) adalah agar bisa melaksanakan tugas sesuai dengan wewenang atau ketetapan yang ada.
BACA JUGA: KPU Kota Serang Mulai Rekrut Badan Adhoc
“Harapannya PPS ini bisa melaksanakan tugas wewenang dan kewajibannya karena mereka juga perpanjangan dari KPU membantu KPU dalam rangka melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada sesuai dengan diatur PKPU Nomor 2 Tahun 2024,” tuturnya.
Kepala Dinas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Wasis Dewanto turut hadir mewakili Penjabat Wali Kota Serang pada pelantikan anggota PPS se-Kota Serang.
Menurut Wasis, pelantikan dan bimtek yang dilakukan pada hari ini (kemarin) merupakan salah satu rangkaian dari persiapan pelaksanaan Pilkada Kota Serang 2024.