Yedi berpesan kepada pengembang untuk melakukan pembangunan perumahan tidak hanya di titik-titik tertentu yang ada di Kota Serang akan tetapi melakukan pemerataan bangunan di Kota Serang.
“Khususnya perumahan jangan terfokus di salah satu Kecamatan agar pengembang juga melihat di kecamatan-kecamatan lain tujuannya untuk pemerataan,” katanya.
BACA JUGA: 12 Perumahan Belum Serahkan Aset Tempat Pemakaman Umum
Sementara itu Nofriady Eka Putra Kepala DPKP Kota Serang menyampaikan kepada awak media pada tahun ini 19 perumahan sudah menyerahkan PSU serta Pelepasan Hak Atas Tanah yang diserahkan baik dari pengembang maupun masyarakat kepada Pemerintah Kota Serang.
BACA JUGA: Lahan Pelebaran Jalan Masuk Verifikasi Berkas, Program Tangerang Bebas Macet
“Data yang didapat dari DPMPTSP terdapat sekitar kurang lebih 223 perumahan, sampai dengan tahun 2023 ada 96 perumahan yang sudah menyerah terimakan kepada kita baik dari pengembang maupun masyarakat,” ucap Nofri.