SERANG — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenppa) mencatat, berdasarkan data pada SIMFONI-PPA terdapat 162 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2024. Terdiri dari korban dengan jenis kelamin perempuan dengan jumlah mencapai 134 kasus, sementara laki-laki 32 kasus.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Siti Maani Nina mengatakan, berdasarkan data yang diterima sementara terdapat 88 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Provinsi Banten.
“Dari tahun 2016 sampai 2023 jumlah kasus tertinggi itu ada di tahun 2022, yaitu 1.131 kasus dan berkurang di tahun 2023 dengan 1026 kasus,” katanya saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (27/5/2024).
Ia mengaku, dari banyaknya kasus kekerasan yang terjadi paling banyak dilakukan oleh orang terdekat, mulai dari paman, guru, bahkan pelaku merupakan ayah kandung.