SERANG — Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menilai, bahwa mesin insenerator tidak menjadi solusi dalam menyelesaikan permasalah sampah, yang kini telah darurat sampah dan menjadi keluhan masyarakat di 29 kecamatan.
Sehingga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang diminta untuk fokus pada pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA), yang rencananya bakal dibangun di Desa Sigedong, Kecamatan Mancak.
BACA JUGA: Kabel Mesin Insinerator Dimaling, Kabupaten Serang Darurat Sampah
Bahrul Ulum menyatakan, permasalahan sampah bisa teratasi apabila Pemkab Serang telah memiliki TPSA, bukan memperbanyak pembelian mesin insinerator.
Karena, mesin insinerator hanya mampu menampung beberapa ton saja, sementara produksi sampah di Kabupaten Serang sangat luar biasa banyaknya, dan tidak mungkin bisa di back-up oleh satu atau dua bahkan lebih mesin insinerator.
BACA JUGA: Banyak Belatung, Dua Minggu Sampah Pasar Ciruas Tak Diangkut