“Apapun proses dinamikanya, kita berharap agar segera terselesaikan karena kalau sudah dibilang darurat sampah ya darurat sampah, dimana-mana sampah menjadi keluhan masyarakat di 29 kecamatan. Kalaupun misalnya kami diminta untuk terlibat dalam proses komunikasinya, kita nanti komunikasikan dengan dewan yang ada di Dapil Kecamatan Mancak,” ujarnya.
Kata Bahrul Ulum, dirinya kerap mendapat keluhan terkait sampah dari masyarakat melalui Media Sosial (Medsos) pribadinya, karena tanggungjawab ini bukan hanya dibebankan oleh Pemkab Serang saja.
Sehingga, menjadi tugas bersama untuk menyelesaikan permasalah sampah di Kabupaten Serang, yang kini statusnya sedang darurat sampah.
“Kalau dihitung-hitung, justru sampah rumah tangga yang lebih banyak dibanding sampah yang lain. Tempo hari, pernah ada trobosan di setiap desa harus membuat bank sampah, ternyata tidak bisa menyelesaikan masalah hanya sesaat saja, permasalahan itu bisa selesai kalau ada TPSA,” ucapnya. (agm)