Selain itu, dilakukan lebih awal ini bertujuan untuk pembinaannya lebih maksimal, karena memiliki waktu yang panjang untuk menyiapkan potensi para khafilah. “Saya sarankan tadi untuk MTQ 2025, ditarik ke Desember 2024, dan kita tahu bahwa APBD di triwulan awal tahun itu biasanya anggaran belum masuk jadi kita tidak bisa menyelenggarakan, namun jangan jadikan permasalahan. Oleh sebab itu, harus disanggupi nanti TAPD koordinasi untuk menganggarkan di anggaran perubahan pelaksanaan MTQ Kabupaten Serang di Desember 2024,” ucapnya.
Sementara itu, Plt Asda I Kabupaten Serang Sugi Hardono mengatakan, pelaksanaan MTQ Kabupaten Serang ke 54 dilakukan selama empat hari, yang dimulai pada Senin 27 Mei sampai Kamis 30 Mei 2024.
Kemudian, terdapat 12 titik lokasi perlombaan yang diselenggarakan, dengan sembilan cabang perlombaan dan 28 golongan, yang diikuti sebanyak 971 khafilah se 29 kecamatan, 120 dewan hakim yang terdiri dari 112 laki-laki dan delapan perempuan.