Ombudsman Datangi Kecamatan Mauk, Sorot Laporan Pembelian Lahan PIK 2

Ombudsman
KELUHAN: Tim dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten mendatangi Kantor Kecamatan Mauk dalam rangka mendengar keluhan warga soal pembelian lahan oleh PIK2.(Credit: Ombudsman For Banten Ekspres)

MAUK — Perwakilan Om­budsman RI Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Om­budsman On The Spot di Kan­tor Kecamatan Mauk. Ke­giatan ini dipimpin lang­sung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Ban­ten Fadli Afriadi serta di­dam­pingi oleh Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Sirojudin dan Asisten Muda Harri Widiarsa.

Kegiatan Ombudsman On The Spot adalah salah satu program dalam upaya pening­katan jumlah akses masyarakat terhadap Ombudsman RI dan memudahkan masyarakat me­nyampaikan pengaduan secara langsung kepada Om­budsman.

Bacaan Lainnya

Selain itu, guna menso­siali­sasikan tugas fungsi dan kewenangan Ombudsman serta mendorong partisipasi masyarakat secara langsung dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kepala Perwakilan Ombuds­man RI Provinsi Banten Fadli Afriadi menyampaikan terima kasih kepada Kecamatan Mauk yang telah bersedia menerima Tim Ombudsman untuk me­laksanakan kegiatan Ombuds­man On The Spot. Harapannya dengan adanya kegiatan ini Masyarakat bisa lebih me­ngenal Ombudsman dan be­rani menyampaikan keluh­an terkait Pelayanan Publik kepada Ombudsman.

Pos terkait