MAUK — Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Ombudsman On The Spot di Kantor Kecamatan Mauk. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi serta didampingi oleh Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Sirojudin dan Asisten Muda Harri Widiarsa.
Kegiatan Ombudsman On The Spot adalah salah satu program dalam upaya peningkatan jumlah akses masyarakat terhadap Ombudsman RI dan memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan secara langsung kepada Ombudsman.
Selain itu, guna mensosialisasikan tugas fungsi dan kewenangan Ombudsman serta mendorong partisipasi masyarakat secara langsung dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi menyampaikan terima kasih kepada Kecamatan Mauk yang telah bersedia menerima Tim Ombudsman untuk melaksanakan kegiatan Ombudsman On The Spot. Harapannya dengan adanya kegiatan ini Masyarakat bisa lebih mengenal Ombudsman dan berani menyampaikan keluhan terkait Pelayanan Publik kepada Ombudsman.