SERANG — Organisasi perangkat daerah (OPD) diminta untuk mempererat koordinasi dengan Pemerintah Pusat, untuk memaksimalkan program-program di daerah pada tahun 2025.
Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat, pada acara rapat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025, dengan fokus pembahasan mengenai program-program mandatory.
BACA JUGA: Penempatan Kepala OPD Harus Sesuai Kompetensi
Rapat pembahasan KUA PPAS dilaksanakan di Hotel Wisata Baru, Cimuncang, Kota Serang. Senin (27/5/2024). Yang dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Serang dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
BACA JUGA: Tingkatkan Efektivitas Program Kerja, Kepala OPD dan Camat Janji
Yedi mengaku, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD tahun 2025 terdapat sekitar Rp1,2 trilun di luar dari pada dana alokasi khusus (DAU), dana transfer pusat, hingga dana bagi hasil.