OPD Diminta Koordinasi dengan Pemerintah Pusat

OPD
WAWANCARA: Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat didampingi Kepala Dinas BPKAD Kota Serang Imam Rana pada saat diwawancarai oleh awak media. Senin (27/5/2024). (CREDIT: EEN AMELIA JUMIANI/BANTEN EKSPRES)

“Seperti disampaikan bahwa ke depan kita ada anggaran kemampuan keuangan daerah sekitar Rp1,2 triliun, dan kami juga sudah informasikan juga kepada teman-teman ini di luar dana alokasi khusus, dana transfer, dana bagi hasil,” ujar Yedi.

Selain itu Yedi mengatakan diadakannya rapat penyusunan KUA PPAS tahun 2025 ini bertujuan mensinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran, pada setiap program yang akan dicanangkan oleh setiap OPD yang ada di Kota Serang.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Peringatan Keras untuk Kepala OPD di 2024, ASN Absen Potong Tukin

“Kami bersama-sama kepala OPD mengadakan kegiatan ekspos rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2025 yang mana pola penganggaran itu harus konsisten, konsisten dari mulai perencanaan dan penganggaran,” tuturnya.

Selain itu Yedi berpesan kepada Kepala OPD untuk dapat berkoordinasi lagi dengan pemerintah pusat karena adanya dana dekonsentrasi atau dan tugas pembantuan.

Pos terkait