SERANG—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten menemukan ratusan kendaraan dinas (randis) milik Pemprov Banten hilang. Tidak diketahui keberadaannya, dengan nilai total Rp25,570 miliar.
Hal ini diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Banten Tahun 2023.
Dalam LHP disebutkan, hasil pemeriksaan fisik atas peralatan dan mesin menunjukkan terdapat 211 unit kendaraan dinas dan operasional sebesar Rp25,570 miliar milik Pemprov Banten yang tidak diketahui keberadaannya.
Kendaraan dinas yang hilang itu berada di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Sekretariat Daerah (Setda) Banten sebanyak 186 unit senilai RpRp24,969 miliar. Kemudian Sekretariat DPRD Banten sebanyak 6 unit dengan nilai Rp395,98 juta, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten 18 unit senilai Rp205,122 juta.
BACA JUGA
MTQ Kabupaten Serang, Siapkan Khafilah Terbaik Ikuti MTQ Banten