LEBAK — Pemerintah Kabupaten Lebak mengimbau tenaga juru sembelih atau jagal hewan harus memiliki pengetahuan tentang cara yang baik dan benar dalam menyembelih hewan kurban menurut syariat agama.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Lebak Rahmat Yuniar mengatakan, pemerintah berkewajiban untuk memastikan jika hewan hewan kurban yang disajikan dalam keadaan halal dan sehat. Untuk itu, guna merealisasikan kesehatan dan kehalalan hewan tetap terjaga, maka dibutuhkan para penyembelihan hewan yang terampil dan handal.
BACA JUGA: Perketat Pengawasan, Distan Prediksi 69 Ribu Hewan Kurban Masuk Banten
“Kami ingin memastikan jika setiap daging yang berasal dari hewan kurban dalam keadaan halal dan sehat. Maka dari itu, selain pemeriksaan hewan, pemberian pembekalan pengetahuan kepada tenaga juru sembelih juga wajib kami lakukan, agar mereka memahami cara menyembelih hewan sesuai syariat,” kata Rahmat Yuniar, kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Senin (27/5/2024).