Operasi Sikat Maung 2024, 10 Hari 16 Pelaku Kejahatan Diringkus Polisi

10 Hari
BARANG BUKTI: Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menunjukkan barang bukti milik para pelaku kejahatan, saat konferensi pers di Mapolres Serang, Selasa 28 Mei 2024. (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Operasi Sikat Maung 2024, yang dilakukan Polres Serang selama 10 hari dimulai sejak Selasa 14 Mei hingga Kamis 23 Mei, hasilnya sebanyak 16 pelaku dari berbagai macam kejahatan berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Serang.

Dari jumlah pelaku itu, dua diantaranya terpaksa dilumpuhkan timah panas, dengan tembakan tepat sasaran ke arah kaki pelaku, karena dinilai akan melakukan perlawanan yang mengancam keselamatan jiwa petugas.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: 21 Kg Sabu Milik Warga Binaan, BNN Banten Tangkap 2 Kurir

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko merincikan, ke 16 pelaku itu satu pelaku pencurian dengan kekerasan, lima pelaku pencurian dengan pemberatan, tujuh pelaku pencurian bermotor, dan tiga pelaku seorang penadah.

BACA JUGA: Baru Nikah Tiga Bulan, Pengedar Narkoba Diringkus

Dari jumlah pelaku, 14 diantaranya merupakan warga Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kota Serang, dan dua lainnya merupakan warga Kabupaten Bogor, dan warga Jawa Barat.

Pos terkait