SERANG — Operasi Sikat Maung 2024, yang dilakukan Polres Serang selama 10 hari dimulai sejak Selasa 14 Mei hingga Kamis 23 Mei, hasilnya sebanyak 16 pelaku dari berbagai macam kejahatan berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Serang.
Dari jumlah pelaku itu, dua diantaranya terpaksa dilumpuhkan timah panas, dengan tembakan tepat sasaran ke arah kaki pelaku, karena dinilai akan melakukan perlawanan yang mengancam keselamatan jiwa petugas.
BACA JUGA: 21 Kg Sabu Milik Warga Binaan, BNN Banten Tangkap 2 Kurir
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko merincikan, ke 16 pelaku itu satu pelaku pencurian dengan kekerasan, lima pelaku pencurian dengan pemberatan, tujuh pelaku pencurian bermotor, dan tiga pelaku seorang penadah.
BACA JUGA: Baru Nikah Tiga Bulan, Pengedar Narkoba Diringkus
Dari jumlah pelaku, 14 diantaranya merupakan warga Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kota Serang, dan dua lainnya merupakan warga Kabupaten Bogor, dan warga Jawa Barat.