SERANG — Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Serang Subadri Ushuludin ditengat sampai 30 Juni oleh DPP PPP untuk mencari pasangannya di pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, yang akan dihelat 27 November mendatang.
Diketahui, mantan Wakil Wali Kota Serang ini telah menerima surat tugas dari DPP, akan tetapi surat tersebut tidak akan berlaku apabila Subadri tidak memenuhi tugas yang diberikan oleh DPP PPP, yakni mencari pasangan dalam jangka waktu hingga 30 Juni 2024.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua DPC PPP Kota Serang Uhen Juhaeni kepada awak media saat ditemui di DPC PPP Kota Serang, Selasa (28/5/2024). Pasalnya, pertanggal 16 Mei 2024, surat tugas pencalonan Wali Kota Serang diberikan DPP PPP kepada Subadri Ushuludin untuk mencari pasangan pada Pilkada Kota Serang. “Pak Badri ini harus mencari pasangan dan ada waktunya. Jika tidak dapat bisa saja kami perpanjang atau pun tidak waktunya sesuai evaluasi,” kata Uhen Juhaeni.