PANDEGLANG — Pemerintah Kabupaten Pandeglang meminta agar masyarakat pesisir pantai terutama warga Desa Teluk, Kecamatan Labuan tidak membuang sampah kelaut atau di pesisir pantai.
Pasalnya, dalam beberapa hari terakhir masalah sampah di Desa Teluk sudah diselesaikan. Namun tidak hanya cukup diangkut, jika tidak diselesaikan sumbernya, sampah teluk akan kembali menumpuk karena Desa teluk berada di pesisir pantai dan letaknya cekungan.
Asda Ekbang Pemkab Pandeglang, Nuriah mengatakan, masalah sampah teluk ini bukan semata-mata dihasilkan oleh warga Desa Teluk, bisa jadi dari beberapa desa lainnya yang ada di Kecamatan Labuan.
“Saya meminta seluruh desa di Kecamatan Labuan untuk duduk bareng melakukan Musyawarah Desa menuju Kecamatan Labuan bebas dari sampah,” kata Nuriah saat rapat dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Desa dan Camat Labuan membahas terkait sampah di Kecamatan Labuan, Selasa (28/5/2024).