Warga Labuan Diminta Tak Buang Sampah ke Sungai dan Laut

Warga Labuan
BERIKAN SAMBUTAN: Asda Ekbang Nuriah saat memberikan sambutan pada acara rapat terkait sampah di Kecamatan Labuan. (Credit: Ahmad Fadilah/Banten Ekspres)

Sementara Kepala Bidang Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Jaenal Huri mengatakan, sampah di Desa teluk tidak akan selesai selama masyarakat di desa sekitar Kecamatan Labuan membuang sampah rumah tangga ke sungai cipunten agung.

“Desa Teluk memang sudah clear bahkan WR nya sudah mencapai di angka 75%, kita bekerjasama dengan pihak desa untuk menyelesaikan masalah ini, kami harap desa lainnya bisa mengelola sampah tidak dibuang ke sungai,” katanya.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Jaenal Huri, untuk menangani sampah di teluk pihaknya membuat strategi dengan menempatkan sebanyak 4 bak kontainer. Namun memang menurutnya itu belum memenuhi kebutuhan sebanyak 18 bak kontainer. “Kita siapkan khusus amrol untuk menarik sampah ke TPA, yang belum ada kontainer kita ambil door to door ke rumah-rumah,” ujarnya.

Terkait WR Jaenal juga mengungkapkan sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2023 cukup ringan.

Pos terkait