100 Karyawan PT Lung Cheong Brothers di-PHK

100 Karyawan
WAWANCARA: Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Serang Raden Faisal Rahmansyah, saat diwawancarai wartawan, Rabu (29/5/2024). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

Dikatakan Faisal, para pekerja yang mengalami PHK sepihak itu berharap supaya dapat kembali bekerja, karena kalau tidak nantinya diakui akan sulit lagi untuk mencari pekerjaan.

Sehingga, pihaknya bakal berupaya semaksimal mungkin supaya para karyawan yang diberhentikan ini dapat bekerja kembali.

Bacaan Lainnya

“Mereka ingin kerja lagi, makanya kita sedang berupaya agar pihak perusahaan mau menerima mereka lagi. Selain itu, kita juga bakal mendalami sistem rekrutmen pekerja yang dilakukan oleh perusahaan, dan menggali alasan dari pihak perusahaan kenapa tidak membuat perjanjian kerja dengan para pekerja,” ucapnya.

Kata Faisal, dari informasi yang didapat melalui para karyawan, terdapat kejanggalan pada saat perusahaan melakukan rekrutmen tenaga kerja, namun pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengecekan untuk mengetahui secara pasti.

Faisal mengaku, terdapat sanksi yang diterima perusahaan jika terbukti benar, bahwa mempekerjakan karyawan tanpa ada status yang jelas.

Pos terkait