Disperpusip Tingkatkan Pengelolaan Arsip OPD, Sosialisasi Peraturan Perlindungan Arsip

Disperpusip
PAPARAN: Sekretaris Disperpusip Kabupaten Tangerang Madani memberikan paparan kepada peserta Sustainable Archiving For the Best Future di Hotel Lemo, Kecamatan Kelapa Dua, Rabu (29/5/2024).(Credit: Dok. Humas For Banten Ekspres)

KELAPA DUA — Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip (Disperpusip) menggelar so­sialisasi Peraturan Perlin­dung­an dan Penyelamatan Arsip di Hotel Lemo Keca­matan Ke­lapa Dua, Rabu (29/05/2024).

Sekretaris Disperpusip Ma­dani menuturkan hari kear­sipan ke-53 mengangkat tema ”Sustainable Archiving For the Best Future”. Inti tema ter­sebut artinya kearsipan yang berkelanjutan dan untuk masa depan yang terbaik.

Bacaan Lainnya

Disperpusip berperan aktif dalam menyampaikan pen­tingnya mengelola kearsipan demi menjaga keautentikan, keamanan dan keselamatan arsip.

”Kami melaksanakan so­siali­sasi ini selama dua hari 28-29 Mei. Peserta hari pertama di­hadiri pejabat dan Pengelola Arsip di lingkungan Dinas, Ba­dan dan RSUD lingkup Ka­bu­paten Tangerang, selan­jut­nya. Hari kedua peserta yang hadir dari pejabat dan Penge­lola Arsip di Kecamatan dan Kelurahan,” ungkapnya saat diwawancarai.

Pos terkait