Disperpusip Tingkatkan Pengelolaan Arsip OPD, Sosialisasi Peraturan Perlindungan Arsip

Disperpusip
PAPARAN: Sekretaris Disperpusip Kabupaten Tangerang Madani memberikan paparan kepada peserta Sustainable Archiving For the Best Future di Hotel Lemo, Kecamatan Kelapa Dua, Rabu (29/5/2024).(Credit: Dok. Humas For Banten Ekspres)

Madani menegaskan, penge­lolaan kearsipan Pemerintah Kabupaten Tangerang merujuk pada Peraturan Bupati Nomor 1 tahun 2015 tentang Penye­lenggaraan Kearsipan.

”Berharap Sosialisasi ini akan membangun kesadaran dan Motivasi Perangkat Daerah untuk lebih memperhatikan pengelolaan kearsipan di Lem­baganya masing-masing, me­nyatukan langkah dalam me­lindungi dan menyelamatkan arsip, menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertang­gungjawabkan serta mudah diakses apa bila diperlukan, sehingga mudah mem­pe­ngaruhi Kinerja Pemerintah Daerah lebih maksimal,” tutup­nya.(sep)

Pos terkait