BACA JUGA: Cakupan Hanya 14 Persen, Bupati Usulkan Raperda Percepatan Infrastruktur Air Minum
“Karena, sudah menjadi kewenangan Pemprov Banten jadi Raperda di pemerintah daerah harus dicabut, agar kita tidak memiliki tanggungjawab lagi,” ucapnya. (agm)