Dua Raperda dengan RPJMN Diselaraskan

Dua
MENYERAHKAN BERITA ACARA: Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyerahkan berita acara dua Raperda usulan Bupati Serang, saat rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu (29/5/2024). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

BACA JUGA: Cakupan Hanya 14 Persen, Bupati Usulkan Raperda Percepatan Infrastruktur Air Minum

“Karena, sudah menjadi kewenangan Pemprov Banten jadi Raperda di pemerintah daerah harus dicabut, agar kita tidak memiliki tanggungjawab lagi,” ucapnya. (agm)

Pos terkait