KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Terpilih, 30 Orang Wajah Baru

50 Anggota DPRD
Komisioner KPU Kota Tangerang menandatangani berita acara penetapan anggota DPRD Kota Tangerang terpilih hasil Pemilu 2024. (Credit: Abdul Aziz Muslim/ Banten Ekspres)

TANGERANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menetapkan 50 anggota DPRD terpilih periode 2024-2029, Selasa (28/5). Setelah ditetapkan, mereka tinggal menunggu pelatikan yang direncanakan pada awal September. Dari 50 anggota dewan 30 orang wajah baru dan 20 orang wajah lama.

Partai Golkar memperoleh kursi terbanyak, 9 kursi. Sementara PDIP yang pada Pemilu 2019 lalu mendulang 10 kursi, pada Pemilu 2024 turun menjadi 7 kursi. Penetapan anggota DPRD terpilih ini dilakukan KPU Kota Tangerang di Hotel Golden Tulip, melalui rapat pleno yang dihadiri perwakilan ketua parpol peserta pemilu.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Sah! KPU Tetapkan Golkar Kota Tangerang Raih 9 Kursi, Sachrudin Ajak Semua Partai Koalisi di Pilkada

Komisioner KPU Kota Tangerang Rustana Hasan mengatakan, dari 18 parpol yang ikut kontestasi Pemilu 2024, terdapat 9 parpol yang berhasil meraih kursi di DPRD Kota Tangerang. Dia menambahkan, dari 50 anggota DPRD terpilih sekitar 60 persen wajah baru. “Sisanya wajah lama,” imbuhnya.

Pos terkait