Dia menguraikan, dari 50 kursi DPRD Kota Tangerang, perolehan kursi terbanyak diraih Partai Golkar, 9 kursi. Kemudian PDI-Perjuangan meraih 7 kursi, Partai Gerindra dan PKS masing-masing 6 kursi. Kemudian Partai Nasdem dan PKB masing-masing memperoleh 5 kursi, partai Demokrat 4 kursi. Lalu PSI 4 kursi, PPP dan PAN masing-masing 2 kursi.
“Ada perubahan kursi di PDI-Perjuangan tadinya di Pemilu 2019 ada 10 kursi sekarang berkurang 3 kursi menjadi 7 kursi. Kemudian Partai Golkar yang tadinya hanya 6 kursi di 2019 sekarang meningkat jadi 9 kursi, ini sangat menarik,” imbuhnya.
BACA JUGA: DPRD Kota Tangerang Dukung Rotasi, Bisa Tingkatkan Kinerja Pegawai
Dikatakan, pleno penetapan ini dilakukan KPU Kota Tangerang setelah gugatan yang dilayangkan dua partai politik yaitu PPP dan Partai Demokrat ke Mahkamah Konstitusi (MK) telah terselesaikan. “Hasil gugatannya pun tidak mengubah perolehan suara,” tukasnya. (ziz)