RAJEG — Sejumlah Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan mulai menggelar tes calon anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Salah satunya adalah Panwaslu Kecamatan Rajeg.
Ketua Panwaslu Kecamatan Rajeg Suparji Rustam mengatakan, sebanyak 33 calon anggota PKD yang mengikuti tahapan tes wawancara. Mereka adalah para pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
“Pada tes wawancara kali ini, banyak didominasi oleh kalangan muda, khususnya para aktifis,” jelasnya.
Nantinya dari hasil seleksi, Panwaslu Kecamatan Rajeg akan mengambil salah seorang calon anggota PKD, untuk bertugas mengawasi proses Pilkada 2024 di masing-masing desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Rajeg.
“Sesuai kebutuhan, untuk calon anggota PKD Pilkada 2024 ini, sama dengan Pemilu yang lalu, yaitu satu anggota PKD di setiap Desa dan Kelurahan,” jelasnya.